Freeport, Papua, dan Bayang-bayang ‘Tangan’ Amerika

4 11 2011

Beberapa minggu terakhir ini, publik dikejutkan dengan beberapa isu menarik di sekitar Papua dan perusahaan tambang emas Yahudi Amerika terbesar di dunia, Freeport. Sayangnya, tidak banyak yang melihat isu-isu yang berkembang tersebut sebagai satu kesatuan yang utuh. Melainkan, hanya potongan-potongan mozaik yang multi tafsir.
Beberapa isu yang mencuat belakangan terakhir tentang Freeport, Papua, dan Organisasi Papua Merdeka atau OPM antara lain, bentrokan aparat dengan pegawai Freeport yang berdemo, bentrokan aparat di acara kongres OPM, terbunuhnya Kapolsek Mulia oleh orang tak dikenal, dan paling akhir, skandal bantuan pendanaan operasi keamanan oleh Freeport kepada aparat kepolisian.
Jika penggalan isu ini dilihat dari sisi yang berserakan, terlihat seperti isu biasa. Dan anehnya, kalau isu itu suatu hal yang biasa sebagaimana yang pernah beberapa kali terjadi sebelum ini, kenapa orang sekaliber menteri pertahanan Amerika buru-buru datang ke Indonesia. Dan tak lama lagi, Presiden Obama pun dikabarkan akan menemui SBY dan jajarannya di Bali. Ada apa sebenarnya?
Freeport dan Sejarah Rezim Penguasa di Indonesia
Untuk bisa melihat fenomena besar yang terjadi di Papua, sulit menangkap secara utuh apa sebenarnya yang terjadi jika tidak melihat rangkaian perjalanan perusahaan tambang asing pertama di Indonesia, Freeport.
Bisa dibilang, Amerika sudah membidik gunung Ertsberg di Timika Papua jauh sebelum Indonesia merdeka. Sejak tahun 1936, telah berlangsung ekspedisi Colijn yang akhirnya menemukan Ertsberg. Butuh sekitar 24 tahun bagi Amerika untuk meneliti temuan tim ekspedisi ini tentang adanya kandungan emas yang luar biasa.
Pada tahun 1960, ekspedisi lanjutan pun dilakukan dan dipimpin langsung oleh tim dari Freeport yang dikomandani Forbes Wilson dan Del Flint untuk memastikan kedahsyatan nilai kekayaan yang dikandung Ertsberg.
Untuk memuluskan langkah menguasai Ertsberg, Amerika bahkan mengkhianati sekutunya Belanda untuk memaksa negeri kincir angin itu menyerahkan Papua Barat kepada Indonesia. Boleh jadi, Amerika menilai akan lebih mudah bernegosiasi dengan penguasa Indonesia yang dinilai belum melek sumber daya alam daripada penjajah Belanda yang sama rakusnya dengan Amerika.
Ternyata, dugaan Amerika salah. Setelah pada tahun 1963 terjadi serah terima Nederlands Nieuw-Guinea dari pihak Belanda ke PBB yang kemudian menyerahkan kepada Indonesia, rencana tambang Freeport Amerika ternyata terganjal oleh kebijakan rezim Soekarno.
Butuh dua tahun bagi Amerika untuk menyingkirkan Soekarno dari kursi kekuasaan di Indonesia. Pada tahun 1965, Soekarno terguling dan digantikan Soeharto dengan rezim Orde Barunya yang efektif mulai berlangsung pada tahun 1966.
Kebijakan ekonomi apa yang pertama kali dilakukan rezim baru Soeharto? Hanya beberapa bulan setelah dilantik menjadi presiden, Soeharto mengundang Freeport untuk membicarakan kontrak pertambangan di Ertsberg. Pada tahun 1967 itu, keluar kebijakan pertama tentang pertambangan di Indonesia. Yaitu, UU no. 1/1967. Bahwa PT Freeport sebagai kontraktor ekslusif yang berhak melakukan pertambangan di Ertsberg selama masa 30 tahun dengan luas areal tambang sekitar 10 kilometer persegi.
Nasib Soeharto pun ternyata tak jauh beda dengan Soekarno. Karena setelah usai 30 tahun kontrak dengan PT Freeport yang jatuh pada tahun 1997, posisinya berada di ambang kejatuhan. Beberapa bulan setelah itu, Soeharto tumbang dan berganti dengan rezim Reformasi.
Sulit membuktikan apakah ada hubungan yang erat antara kejatuhan rezim Orde Baru Soeharto dengan selesainya masa kontrak pertambangan antara Indonesia dengan Freeport. Tapi, waktunya begitu berhimpitan dan sulit untuk tidak mengatakan adanya keterkaitan dengan manuver Amerika di Indonesia.
Awalnya, orde Reformasi seperti berputar-putar di antara kelompok reformis dan Islamis yang tentunya tidak diinginkan Amerika. Butuh beberapa tahun buat Amerika untuk memantapkan penguasa baru yang benar-benar berpihak pada Amerika dan Freeport. Pada tahun 2004, SBY pun terpilih dengan kemenangan yang begitu fantastis. Dan jauh lebih fantastis lagi di pemilu berikutnya di tahun 2009 yang mencapai 70-an persen.
Semua misteri tentang kecurigaan adanya kecurangan pemilu dan teknologi komputerisasi seperti terkubur dengan aneka isu yang terus-menerus dan sistematis muncul dan tenggelam. Kemungkinan munculnya kekuatan Islam pun sedemikian rapinya dikelola untuk tidak akan menang. Dan kalau pun akhirnya muncul, sulit mendapat dukungan. Isu terorisme yang menyimpan misteri soal bahan baku dan pembuatnya seperti begitu meyakinkan tidak akan adanya kekuatan Islam yang didukung masyarakat. Karena masyarakat dibuat trauma dan takut dengan sosok Islamis.
Babak Baru ‘Permainan’ Amerika di Papua
Dalam tiga bulan terakhir ini, US House of Representatives, telah mengagendakan agar DPR Amerika tersebut mengeluarkan rancangan FOREIGN RELATION AUTHORIZATION ACT (FRAA) yang secara spesifik memuat referensi khusus mengenai Papua. Dengan kata lain, Amerika akan memainkan kartu terakhir berupa kemerdekaan Papua untuk mengamankan kepentingannya di Freeport.
Yang menarik, pemrakarsa RUU tersebut berasal dari Partai Demokrat Amerika yang saat ini memimpin kebijakan Amerika, termasuk di Papua. Pertanyaannya, apakah Amerika merasa cukup dengan peran SBY yang boleh jadi dinilai lemah melindungi Freeport?
Jika dihubungkan dengan munculnya RUU tersebut, boleh jadi, Amerika akan mengarahkan operasi intelijennya ke target kemerdekaan buat Papua. Dengan begitu, segala hal yang terjadi belakangan ini di Papua merupakan prakondisi menuju ke arah itu.
Bocoran tentang dana Freeport yang mengalir ke aparat keamanan yang totalnya sekitar 791 milyar rupiah sejak tahun 2001, bisa jadi bagian dari prakondisi itu. Efek dari bocoran tersebut tidak bisa dibilang ringan kepada prajurit di lapangan yang berhadapan langsung dengan kondisi Papua. Dengan kata lain, akan ada krisis kepercayaan antara aparat di lapangan dengan yang dipusat.
Kalau soal pendanaan ini dikaitkan dengan sektor lain selain keamanan, cakupan pertanyaannya akan meluas. Berapa dana Freeport untuk lingkungan yang disetor ke pusat? Begitu pun dengan dana-dana lain yang semuanya kembali ke pusat. Krisis kepercayaan ini akan menyulut kemarahan massif antara aparat keamanan dan birokrat lokal Papua dengan pemerintah pusat. Dan kemarahan rakyat Papua secara umum tentu sudah hampir pasti akan terjadi.
Di lain sisi, pamor SBY yang terus melorot akhir-akhir ini seperti dijadikan momentum untuk membebaskan Papua dari ketidakadilan pemerintah pusat yang terus dirasakan rakyat Papua hingga kini.
Jika benar menurunnya pamor SBY sebagai momentum manuver Amerika di Papua, paling lambat, ada dua tahunan lebih untuk memunculkan Papua merdeka sampai pemilu 2014 mendatang. Benarkah arah ‘permainannya’ ke situ? Waktulah yang kelak akan menceritakan. Mnh/berbagai sumber.





Inilah Skenario Intelijen Asing Dalam Bom Solo

25 10 2011

Indikasi mengenai keterlibatan intel asing dalam kejadian Bom Solo tampak semakin kuat. Konteks ini tidak terlepas dari isu war on terorism yang digelindingkan Barat untuk menenggelamkan pemahaman Ideologi Islam di tengah-tengah umat.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Lembaga Pengkajian Syariat Islam, Ustadz Fauzan Al Anshari, kepada Eramuslim.com, selasa siang, (27/9). “Keterlibatan intelijen Asing di (Bom) Solo sangat kuat. Mereka ada dimana-mana seperti pernah dikatakan oleh Pak Ryamizard. Salah satunya menyerang isu penegakan Syariat Islam.”
Menurut Fauzan cara yang dimainkan oleh Barat dalam menyudutkan umat Islam lewat peledakan bom Solo adalah dengan menggembar-gemborkan demokrasi. Syariat Islam pada gilirannya akan dibenturkan dengan perlawanan terhadap NKRI yang memegang teguh demokrasi. “Makanya pengamat-pengamat sekarang sudah mengaitkan Bom Solo dengan kelompok anti demokrasi, anti thoghut, anti Pancasila dan sebagainya.”
Salah satu peran yang dimainkan Barat dalam hal ini adalah media. Media adalah fasilitas yang telah dikuasai oleh Barat. Oleh karenanya tidak aneh jika sekarang media mulai menggiring opini masyrakat antara Bom Solo dengan penegakkan hukum-hukum Islam.
“Media-media saat ini adalah alat dari kepentingan asing. Mereka tidak suka Islam tegak.” Imbuh Ustadz Fauzan.
Sejatinya, genderang perang antara umat muslim versus Barat adalah agenda jangka panjang yang terus berlangsung. Jika ada yang meyakini peperangan tejadi hanya pada konteks global, dan tidak melokalisir di Indonesia, hal itu adalah pendapat yang keliru. Sebab Barat memandang Indonesia adalah Negara yang potensial untuk disusupi. “Indonesia adalah subordinat dari perang Global melawan Islam yang sekarang sedang berlangsung.”
Lantas apa tujuan atau kepentingan Barat dalam memainkan isu bom di Indonesia? “Mereka tidak ingin Islam bangkit.” Jawab Fauzan. “Karena lawan dari demokratisasi adalah Islamisasi.” Sambungnya. (pz)





Konsekuensi Dari Meminta Bantuan Asing Dan Bersekutu Dengan Para Bonekanya

8 10 2011

Syabab.Com – Pada tanggal 28/9/2011, surat kabar Inggris The Guardian mempublikasikan pernyataan Ketua Dewan Militer kota Tripoli, Abdul Hakim Belhaj yang berkata: “Apa yang mengkhawatirkan kami adalah upaya-upaya pengebirian yang dipraktekkan oleh beberapa kaum sekuler. Sementara para aktivis Islam Libya menegaskan akan komitmennya terhadap demokrasi. Meskipun demikian, ada sebagian pihak yang menyerukan agar mengebiri dan menjauhkan para aktivis Islam. Dalam hal ini, seolah-olah para aktivis Islam mendorong untuk mengadopsi pilihan selain demokrasi. Akan tetapi, kami tidak akan membiarkan semua upaya ini. Sebab, semua rakyat Libya ikut andil dalam revolusi ini. Oleh karena itu, wajib melibatkan mereka semuan dalam membangun negara ini.”

Sebelumnya, pada tanggal 13/9/2011, Al Jazeera mempublikasikan hasil wawancara dengan Syaikh Ali Salaabi, anggota Federasi Dunia Islam. Ia salah seorang pemimpin revolusi di Libya. Dalam wawancara itu ia menyerang tokoh-tokoh sekuler di Komite Eksekutif Dewan Transisi Libya, ia berkata: “Rakyat Libya tidak akan membiarkan siapapun kaum sekuler untuk mempermainkan revolusinya, menghapus identitasnya, dan memerangi agamanya.”

Ia berkata: “Libya telah memasuki era baru dan era demokrasi. Kami percaya bahwa dalam demokrasi ada kritik dan kebebasan; dan kami percaya akan hak orang lain untuk mengkritik kami, sebagaimana kami juga juga memiliki hak untuk mengkritik, berbicara dan menyampaikan pendapat. Oleh karenanya, kami tidak akan membiarkan kelompok minoritas ekstremis sekuler untuk masuk Libya dengan terowongan baru yang lebih buruk dari yang kami dimasukkan ke dalamnya oleh Gaddafi sejak empat puluh tahun.”

Dalam mengomentari pernyataan-pernyataan ini, kami ingin menjelaskan fakta-fakta berikut:

Pertama, sekelompok dari generasi umat ini telah terbius Barat melalui pemikiran, sistem dan gaya hidupnya, termasuk sekularisme dan demokrasi. Lalu, beberapa dari mereka menunjukkan kecintaan, loyalitas dan penghormatan yang begitu besar terhadap Barat. Akibatnya, mereka menyimpang dari pemikiran umat. Dan mereka mulai membenci agama dan mereka yang konsisten mengikuti ajaran agama. Bahkan mereka menganggap setiap orang yang taat agama sebagai seorang reaksioner dan menyeru pada kemunduran.

Oleh karena itu, kaum sekularis dan para pemuja Demokrat menentang dan melawan para pengemban dakwah dan gerakan-gerakan Islam yang menyerukan penerapan Islam. Mereka memerangi Islam dan para penyerunya dengan kekuatan apapun yang dimilikinya.

Di antara mereka adalah orang-orang yang berada dalam barisan penguasa tiran Gaddafi, serta orang-orang yang telah menjadi sekutu Gaddafi dalam memusuhi agama serta memerangi Islam dan partai-partai Islam.

Mereka itu tidak berubah. Mereka tetap seperti Gaddafi dalam keburukannya, cara berpikirnya dan keberadaanya sebagai aktek kaum kafir. Sehingga bersekutu dengan mereka dan menerima mereka duduk di Dewan Transisi dan sebagai Komite Eksekutif bertentangan dengan ketentuan hukum syara’. Tindakan seperti ini sama dengan berjudi untuk menentukan nasib negara.

Kedua, mereka yang menyimpang ini didukung oleh kekuatan Barat, yang oleh beberapa kaum Muslim diminta batuannya untuk menyingkirkan rezim Gaddafi. Kekuatan Barat ini tidak bergerak secara terbuka untuk melindungi warga sipil kecuali hanya untuk mencegah jatuhnya model dan sifat rezim sekuler yang didirikan oleh penjajah di Libya untuk mempertahankan kepentingan kolonialismenya. Sama saja apakah pemimpinnya Gaddafi atau orang lain. Mereka tidak pernah akan peduli tentang seseorang, namun mereka hanya peduli pada sifat rezim, yaitu sekuler, agar tetap terkait dengan mereka. Kekuatan ini tidak akan pernah bergerak kecuali untuk kepentingan ini hingga datang rezim yang baik yang berdasarkan pada akidah umat, yang berusaha membebaskan umat dari penindasan kolonialisme.

Oleh karena itu, untuk membebaskan umat harus dilakukan tiga hal: (1) menghapus kedaulatan kufur yang sekarang diwakili oleh ideologi Kapitalisme yang didasarkan pada sekularisme dan demokrasi, serta diterapkan pada pada masyarakat dalam kehidupan bernegara; (2) menghapus kekuasan kufur yang diwakili oleh kekuatan Barat atau NATO; dan (3) segera menerapkan Islam saja dalam mengatur negara.

Kekuasaan kufur yang sekarang diwakili oleh kekuatan Barat. Kekuatan itulah yang mendukung para ekornya di antara para boneka yang menyimpang. Mereka kemudian melompat dari barisan mantan boneka Barat Gaddafi ke barisan lain. Mereka ingin selamat, berkuasa dan melemahkan revolusi. Mereka ini tidak ubahnya para pemimpin di republik-republik Asia Tengah yang melompat dari barisan Komunisme ke barisan sekulerisme dan demokrasi, sehingga mereka tetap berkuasa dan terus memerangi Islam.

Ketiga, kekuatan Barat inilah yang telah mendukung rezim Qaddafi selama 42 tahun, di antaranya Italia, yang hampir melenyapkan umat Islam di Libya, selama penjajahannya yang brutal; Inggris, yang menggatikan posisi Italia setelah Perang Dunia II dan terus menjajah Libya hingga Gaddafi dan para pengikutnya berkuasa untuk mengubah bentuk penjajahannya yang keji; Perancis, yang telah membantai satu setengah juta rakyat di Aljazair; dan Amerika, yang telah menghancurkan Irak dan Afghanistan, membunuh, menyiksa dan mengusir jutaan rakyat di kedua negara itu, di samping pembunuhan, perusakan, penghancuran dan kelaparan yang diciptakannya di Somalia. Inilah kekuatan-kekuatan yang oleh beberapa kaum Muslim diminta pertolongannya. Mungkinkah berharap kebaikan darinya. Sementara ia sendiri yang telah mendukung para penjahat sesat, yang mengadopsi sekularisme dan demokrasi. Ia sendiri yang memusuhi Islam, dan membuat undang-undang melawan identitas negerinya, seperti melarang azan, hijab dan cadar, membatasi setiap ruang gerak kaum Muslim, mencegah kembalinya Islam untuk berkuasa di negeri-negeri kaum Muslim. Bahkan mereka ingin memaksakan sebuah negara sipil, yakni sekuler demokratis?!

Dengan demikian, meminta bantuan kekuatan Barat bertentangan dengan ketentuan syariah. Bahkan hal itu merupakan sebuah bunuh diri politik yang mendatangkan kecelakaan dan momok yang lebih besar bagi kaum Muslim di Libya dan di tempat lain. Sehingga, apabila mereka tidak mengerti dengan persoalan ini, maka mereka tidak akan peduli dengan kewajiban menegakkan pemerintahan Islam, serta menolak sekularisme dan demokrasi.

Seperti kesalahan besar ini juga adalah apa yang dilakukan oleh kaum Muslim ketika mereka berjihad melawan Uni Soviet, di mana mereka meminta bantuan Amerika dan kekuatan Barat. Akibatnya, hidup mereka diselimuti berbagai kesengsaraan. Bahkan hingga sekarang mereka masih mengerang kesakitan di bawah injakan kakinya kaum kafir Barat, dan hingga kini belum mampu membebaskannya.

Keempat, beberapa kaum Muslim memiliki pemikiran yang salah, yaitu bersekutu dengan para penguasa boneka dan meminta bantuan kekuatan kufur dalam waktu atau periode tertentu, sebagaimana yang mereka katakan! Inilah apa yang telah kami dengar dari para tokoh pemimpin gerakan Islam di Afghanistan. Mereka berkata: “Kami meminta bantuan Amerika untuk mengusir Rusia, kemudian kami singkirkan Amerika dan mengusirnya.” Di Suriah, mereka mengatakan: “Kami bersekutu dengan kekuatan-kekuatan non-Islam. Lalu kami mendirikan apa yang disebut dengan Front Nasional pada tahun 1982 dengan gerakan-gerakan non-Muslim.” Mereka mengatakan: “Kami meminta bantuan rezim-rezim non-Muslim, seperti rezim Saddam di Irak sampai kami berhasil, kemudian kami meninggalkan koalisis dengan mereka dan menerapkan Islam. Di negeri-negeri yang lain, para pemimpin gerakan Islam juga ada yang berkata seperti itu. Perkataan ini bertentangan dengan syariah Islam, serta bertentangan dengan realitas dan konsekuensinya.

Islam dengan tegas mengharamkan hal itu dalam banyak ayat. Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.” (TQS. Hûd [11] : 113 ).

Rasulullah Saw bersabda: “Janganlah kalian meminta penerangan dengan api kaum musyrik.” Rasulullah Saw mengumumkan dakwahnya untuk melawan setiap bentuk kekufuran, dan berusaha dengan sekuat tenaga agar Islam satu-satunya yang diterapkan dalam pemerintahan, serta menundukkan kaum kafir di bawah kepemimpinannya dan pemerintahannya. Beliau menolak berbagi kekuasaan dengan kaum kafir, sebagaimana sebelumnya Rasulullah menolak hal itu ketika kaum kafir Quraisy menawarkannya.

Sementara bertentangannya dengan realitas adalah bahwa rezim-rezim kufur internasional dan regional yang pragmatisme juga berpikir sebagaimana kaum Muslim yang pragmatisme ini. Mereka juga berkata: “Kami memanfaatkan mereka kaum Muslim untuk waktu dan periode tententu saja, kemudian kami singkirkan mereka, dan kami tidak lagi bersekutu dengan mereka, sehingga tidak membuat kokoh agama mereka, dan kami tidak membuat mereka dalam keadaan damai, nyaman, aman dan stabilitas. Inilah apa yang dilakukan Amerika di Afghanistan.

Ingat, mereka memiliki kemampuan dan kapasitas. Sehingga mereka dapat menerapkan kebijakannya kapan saja dan seperti yang mereka inginkan. Sedang kaum Muslim tidak dapat melaksanakan kebijakannya ketika mereka perlu pada Amerika dan sejenisnya untuk menyingkirkan musuh yang bertengger di dadanya. Mereka akan tetap membutuhkan kekuatan tersebut setelah berhasil menyingkirkan musuh, karena kelemahan kekuasaannya dan racun pemikiran yang membolehkan meminta bantuan kekuatan kafir sampai mereka kokoh dan dapat membangun diri mereka sendiri, sebagaimana yang mereka katakan. Selanjutnya mereka pun jatuh di bawah kendali musuh baru yang bertengger di dada mereka sebagaimana musuh yang pertama, bahkan lebih buruk lagi. Sungguh, siapa saja yang mengulurkan tangan kedua kalinya dan merasa aman, maka ia akan mengulurkannya berkali-kali setiap kali dibutuhkan.

Kelima, berbicara tentang demokrasi dan menerimanya, serta berkomitmen dengannya adalah pernyataan yang berbahaya. Bahkan sikap inilah yang memungkinkan kekuatan Barat untuk tetap mendominasi, dan ini pula yang membuat para boneka Barat tetap merasa aman dan nyaman bahkan menjadi penguasa yang mengontrol negara.

Demokrasi artinya bahwa pembuatan undang-undang ada di tangan manusia. Demokrasi ini berasal dari sekulerisme. Bahkan inilah thaghut yang sesungguhnya, di mana Allah mengharamkan berhukum dengannya. Demokrasi artinya memberikan kebebasan kepada pemilik akidah dan pemikiran kufur di antara kaum sekuler, liberal dan lainnya untuk melaksanakan aktivitas politik dan pemikiran, serta berpartisipasi dalam pemerintahan, bahkan menjadi penguasa yang mengontrol negara dengan nama berbagi kekuasaan.

Sedangkan agama kita tidak menerima, kecuali undang-undang itu adalah undang-undang Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan as-Sunnah, serta tidak menerima adanya seruan apappun yang menyeru pada akidah kufur atau pemikiran kufur.

Agama kita hanya menerima keberadaan orang-orang kafir di negara Islam sebagai rakyat dalam negara yang memiliki kewarganegaraan dan mereka menerapkan Islam. Namun mereka tidak dibolehkan untuk membentuk organisasi politik yang berdasarkan pada akidah dan pemikiran mereka, serta dilarang menyerukannya.

Mereka dibolehkan untuk tetap menyakini akidah mereka dan menjalankan ritual keagamaan mereka, seperti prosesi pernikahan, perceraian dan makanan sesuai ketentuan agama mereka.

Menerima demokrasi dan menolak para boneka sekularis Barat merupakan dua perkara yang kontradiktif, karena yang mengadakan para boneka ini adalah demokrasi ketika memberikan kebebasan kepada kaum sekuler, sebab mereka menolak adanya negara yang berdasarkan Islam, dan karena mereka tidak mungkin memberikan loyalitasnya kecuali pada kekuatan Barat pemilik ideologi Kapitalisme yang tegak di atas sekularisme dan demokrasi.

Membagi kaum sekuler menjadi ekstremis dan moderat merupakan kesalahan, sebab keduanya sama, keduanya ingin menerapkan sekulerisme dan menjauhkan Islam dari kekuasaan, sebagaimana kesalahan membagi kaum Muslim menjadi ekstremis dan moderat, sebab setiap Muslim harus memberikan loyalitasnya hanya kepada Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman saja, serta berusaha untuk menerapkan Islam dan menjauhkan diri dari kekafiran dan orang-orang kafir.

Oleh karena itu, kaum Muslim tidak bisa bebas, kecuali jika mereka menolak demokrasi dan membuang jauh-jauh pemikiran untuk berkoalisi dengan kekuatan-kekuatan kafir dan para bonekanya, kemudian segera mulai menerapkan Islam secara nyata dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. [mb/hizb-ut-tahrir.info/htipress/syabab.com]





Wikileaks : Inilah Para Menteri SBY yang Jadi Sekutu AS

6 09 2011

JAKARTA-Cukup lama Indonesia terpental dari kasak-kusuk situs whistleblower Wikileaks. Tiba-tiba, Wikileaks menggelontorkan lagi dokumen rahasia Kedubes AS Jakarta. Jumlahnya ratusan, termasuk soal sejumlah menteri SBY yang menjadi sekutu AS. Siapa saja?
Sebuah dokumen berkode referensi 09 JAKARTA1773 yang dibuat pada 23 Oktober 2009, dibocorkan di situs Wikileaks. Saat detikcom melongok situs resmi itu, Kamis (25/8/2011), judul dokumen itu cukup menarik perhatian, “Sekutu yang menjanjikan untuk kemitraan komprehensif dalam kabinet baru Indonesia.”
Dubes AS saat itu, Cameron Hume mengirim pesan ke Washington soal susunan Kabinet Indonesia Bersatu II. Ada sejumlah menteri yang dinilai bisa menjadi sekutu yang potensial.
Di bidang ekonomi, ada Sri Mulyani Indrawati yang menjabat Menkeu, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dan Menteri Perindustrian MS Hidayat yang menurut Kedubes AS disambut baik para pebisnis. Menko Perekonomian Hatta Rajasa disebutkan sebagai sekutu kuat SBY walau dianggap tidak punya jejak rekam untuk reformasi ekonomi.

Pemilihan Dr Endang Rahayu Sedyaningsih sebagai Menkes disambut gembira oleh AS. “Ini adalah pertanda baik,” demikian tanggapan Kedubes AS. Endang diakui mereka dekat dengan USAID. Sementara Menteri LH Gusti M Hatta juga ditandai sebagai ‘akademisi yang dihormati’.

Polhukam menjadi bidang yang sangat penting. Kedubes AS menyebutkan tokoh kunci yang harus dipegang adalah Menko Polhukam Djoko Suyanto yang rupanya alumni pelatihan di Nellis Air Force Base. Satu lagi adalah Menhan Purnomo Yusgiantoro. “..telah bekerja dengan kita dahulu untuk hal kontraterorisme, energi dan lainnya.”
Nah, menteri SBY yang paling penting di mata AS rupanya adalah Menlu Marty Natalegawa. Bahkan Kedubes AS Jakarta meminta Washington memberi perlakuan khusus.
“Pos (Kedubes AS Jakarta) meminta Menlu Clinton menelepon Menlu baru Marty Natalegawa, untuk memberinya selamat atas jabatan barunya, sesegera mungkin. Pos juga merekomendasikan, Menlu (Clinton) mengirim surat resmi untuk ucapat selamat, meminta pertemuan pada APEC pada bulan November untuk memperkuat Natalegawa sebagai rekan,” demikian pesan tersebut. (rmnws)





Tuntutan Referendum Papua (Antara Problem Domestik & Kepentingan Asing)

12 08 2011

Oleh : Harits Abu Ulya
Direktur The CIIA -Community Of Ideological Islamic Analyst-

Papua kembali memanas, dua peristiwa terpisah telah meletup. Pertama, bentrokan berdarah di kabupaten Puncak yang dipicu masalah Pilkada, hampir 20 orang tewas sia-sia.Kedua, serangan yang diduga dilakukan oleh OPM (Organisasi Papua Merdeka). Pertama di wilayah Pinai, kedua di wilayah Nafri (1/8) akibatnya, empat orang tewas, tiga luka berat dan dua luka ringan. Peristiwa kedua diduga terkait seminar di London oleh ILWP (International Lawyer for West Papua). Penyerangan itu diduga sebagai dukungan terhadap seminar yang diselenggarakan oleh ILWP, dengan targetnya untuk mengangkat masalah kemerdekaan Papua pada tingkat internasional (internasionalisasi). Dan hingga kini, sikon sosial politik cukup rentan kontraksi melalui riak-riak kecil kekerasan.
Sementara itu pada 1 Agustus di beberapa kota di Papua seperti di Jayapura, Nabire, Timika dan Manokwari terjadi demontrasi mendukung kemerdekaan Papua yang konon diikuti oleh ribuan orang dari berbagai kota itu.Komite Nasional untuk Papua Barat (KNPB) yang mengkoordinasikan demonstrasi itu menyatakan dengan jelas bahwa demonstrasi itu dimaksudkan sebagai dukungan terhadap konferensi yang dilakukan di London oleh ILWP. Konferensi itu sendiri diselenggarakan di East School of the Examination Schools, 75-81 High Street, Oxford. Tema yang diusung tentang kemerdekaan Papua: “West Papua ? The Road to Freedom”. Diantara pembicaranya adalah John Saltford, akademisi Inggris pengarang buku “Autonomy of Betrayal”, Benny Wenda pemimpin FWPC yang tinggal di Inggris, Ralph Regenvaru, Menteri Kehakiman Vanuatu, saksi Penentuan Pendapat Rakyat tahun 1969 Clement Ronawery dan Anggota Ahli Komite PBB untuk Pengurangan Diskriminasi terhadap Perempuan Frances Raday. Sementara dari Provinsi Papua telah diundang untuk berbicara melalui video-link di konferensi tersebut yaitu Dr. Benny Giay dan Pendeta Sofyan Yoman.
Jika diklaim bahwa konferensi itu dilakukan untuk mencari formula penyelesaian masalah Papua, terkesan timpang. Sebab yang diundang hanya pembicara yang pro kemerdekaan. Sementara tokoh yang berbeda pendapat seperti Franz Albert Joku dan Nick Messet di Papua yang jelas-jelas mempunyai perhatian yang besar terhadap kedamaian dan kesejahteraan masyarakat di Papua dan lainnya malahan tidak diberi kesempatan untuk bicara.
Internasionalisasi Paket Referendum
Upaya Internasionalisasi masalah Papua bukan kali ini saja tapi sudah berlangsung lama. Konferensi oleh ILWP itu diadakan seiap tahun. Tahun lalu juga diadakan di Inggris. Misalnya pada 25 Oktober 2000, Direktur Lembaga Study dan Advokasi Hak Asasi Manusia (ELSHAM) Papua, John Rumbiak menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) dengan Greg Sword, anggota parlemen tingkat negara bagian Melbourne dari Partai Buruh. Sejak tahun 2000, Bob Brown dari partai Hijau dan senator aktif memotori terbentuknya Parliamentary Group on West Papua. Ada juga Senator Kerry Nettle dari Partai Hijau terlibat memperjuangkan suaka politik bagi 42 warga Papua. Bahkan, pada 2 April 2006 Nettle mendapatkan penghargaan “Mahkota Papua” dari kelompok pro-separatis di Sydney. Selain itu ada juga, Senator Andrew Barlet dari Partai Demokrat Australia, ia mendukung kampanye penentuan nasib (self determination) bagi rakyat Irian Jaya. Barlet juga pernah mengirimkan surat kepada Sekjen PBB untuk meninjau kembali keabsahan Pepera 1969.
Parliamentary Group on West Papua yang dimotori oleh Bob Brown juga didukung oleh organisasi internasional seperti Asia Pacific Human Rights Network (APHRN), West Papua Action Australia (WPA-A), Action in Solidarity With East Timor (ASIET), Australian Council for Overseas Aid (ACFOA), East Timor Action Network (ETAN) dan The Centre for People and Conflict Studies The Unversity of Sydney. Lembaga yang terakhir itu memiliki proyek yang disebut West Papua Project (WPP) dan dipimpin oleh Prof Stuart Rees, seorang peneliti dan penulis tentang Indonesia.
Kalau kali ini pemerintah juga mensinyalir ada pihak asing yang bermain (melalui Menhan Purnomo), bisa jadi data mereka benar. Kalau kita kaji, langkah internasionalisasi masalah Papua oleh sebagian pihak memiliki substansi; mendorong PBB atau dunia internasional untuk meninjau kembali bergabungnya Papua dengan Indonesia. Dan harus menyatakan Pepera 1969 sebagai sesuatu yang tidak sah. Berikutnya, jika hal itu diterima oleh PBB dan dunia internasional, konsekuensinya adalah rakyat Papua harus diberikan hak untuk menentukan nasib mereka sendiri dan itu artinya harus dilaksanakan referendum.
Pemerintah RI Masih Ambigu?
Pemerintah RI seharusnya harus cepat bergerak dan mengambil sikap kongkrit. Kasus Papua tidak membutuhkan retorika, bahkan yang lebih picik di jadikan kosumsi politik untuk kepentingan partai dan kelompok tertentu. Orang yang melek politik akan membaca, betapa Demokrasi yang dianut dan diagung-agungkan sangat niscaya mempersembahkan buah simalakama yang kesekian kalinya untuk Indonesia; dengan lepasnya Papua dari NKRI. Kenapa tidak?, variable-variabel yang menjadi stimulant ke arah sana lebih dominant dibanding tindakan dan kebijakan riil politik pemerintah RI yang bisa mengikat Papua dalam kesetaraan (ekonomi, politik, social budaya, hukum dan pendidikan) sebagaimana bagian dan wilayah yang ada di pulau Jawa.
Referendum adalah metode yang efektif dan mampu meminimalisir resiko korban untuk meraih “kemerdekaan” dalam ruang dan koridor demokrasi. Langkah internasionalisasi, di dukung langkah soft strategi di lokal Papua seperti stimulus kepada masyarakat dalam bentuk aksi damai, kemudian dewan perwakilan rakyat Papua atau semisalnya mengakomodir dan mendorong lahirnya regulasi yang memayungi “referendum”. Di sisi lain, isu tentang penegakkan HAM dan demokrasi akan terus di kumandangkan oleh para penjaganya (LSM-LSM komprador), di tambah opini dilevel internasional dan keterlibatan negara Asing dalam isu Papua, maka inilah jalan lempang kepada tatanan NKRI dalam geografis yang lebih sempit lagi.
Apa yang dilakukan oleh pemerintah RI dengan menggelontorkan dana Otsus besar-besaran tidak merubah kondisi apapun. Karena suntikan dana ada di cawan yang bocor sana-sini. Korupsi juga sudah membudaya diberbagai level, kondisi masyarakat Papua selama bergabung dengan Indonesia yang 65 tahun lebih merdeka ternyata juga belum merdeka dari “keterbelakangan” diberbagai sektor dan aspek. Pendekatan-pendekatan militeristik oleh RI makin menambah luka dan luka disekujur tubuh masyarakat Papua. Pendekatan yang tidak memanusiakan manusia Papua, tanpa berusahan intropeksi diri dengan memperketat pembenahan infrastruktur dan kinerja struktur pemerintahan daerah yang betul-betul mampu melahirkan dampak riil pada perubahan nasib kehidupan ekonomi, social, politik, pendidikan dan budayanya.Bahkan yang lebih krusial adalah pengelolaan SDA yang wajib mencerminkan pemerintah RI bukan lintah penghisab kekayaan masyarakat Papua, atau bukan hanya sebagai broker dengan secuil keuntungan dan membiarkan para perampok (pihak Asing) dengan tamaknya mengeksploitasi habis-habisan kekayaan Papua. Fakta berbicara sebaliknya, sangat memprihatinkan, bahkan semua legal dibawah Undang-Undang.
Belajar dari Eksistensi Freeport (PT FI)
Sudah menjadi rahasia umum bahwa Kontrak Karya atau Contract of Work Area yang ditangani pemerintah Orba yang serbakorup telah mengabaikan prinsip-prinsip keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat. Sejak awal kehadiran PT FI di Mimika (Kontrak Karya I, 7 April 1967) telah memicu konflik-konflik baru, utamanya dengan masyarakat adat setempat (Suku Amungme dan Komoro).
Perlakuan yang tidak akomodatif dari pemerintah dan PT FI terhadap tuntutan masyarakat setempat mengakibatkan protes-protes yang terus-menerus baik dilakukan secara terbuka maupun secara laten. Freeport beroperasi di Indonesia berdasarkan Kontrak Karya yang ditandatangani pada tahun 1967 berdasarkan UU 11/1967 mengenai PMA. Dan di tahun 2041, barulah PT FI kembali menjadi “milik” NKRI.
Lalu siapa yang menikmati hasil dari PT FI selama ini? Negara tidak memiliki kontrol sama sekali atas kegiatan operasional perusahaan. Negara hanya memperoleh royalty yang besarnya ditentukan dalam KK tersebut.
Untuk tembaga, royalty sebesar 1,5% dari harga jual (jika harga tembaga kurang dari US$ 0.9/pound) sampai 3.5% dari harga jual (jika harga US$ 1.1/pound). Sedangkan untuk emas dan perak ditetapkan sebesar 1% dari harga jual.
Lalu siapa yang mendapat keuntungan lebih besar dari semua itu? Tentu saja yang mendapat “kue raksasa” ini adalah pihak-pihak yang terlibat dalam pengeleolaan pertambangan ini. Menurut kantor berita Reuters (“PR”, 18/3 2006) dinyatakan bahwa empat Big Boss PT FI paling tidak menerima Rp 126,3 miliar/bulan. Misalnya Chairman of the Board, James R Moffet menerima sekira Rp 87,5 miliar lebih perbulan dan President Director PT FI, Andrianto Machribie menerima Rp. 15,1 miliar per bulan.
Sementara PTFI sendiri mendapat sepuluh kali lipat dari jumlah bagian deviden yang diterima pemerintah RI. Jika sebagai pemegang saham 9,36% saja pemerintah mendapatkan deviden Rp 2 Triliun, maka Freeport McMoran sebagai induk dari PTFI (pemegang 90,64% saham PTFI) akan mendapat deviden +/- Rp 20 Triliun di tahun 2009.

Lalu apa yang diperoleh masyarakat Papua? Keberadaan PTFI ternyata tidak membawa berkah bagi masyarakat Papua, sebaliknya banyak mendatangkan petaka. Sejak awal keberadaan PTFI, penguasaan tanah adat oleh masyarakat Papua terancam. Dalam satu klausul KK nya, Freeport diperkenankan untuk memindahkan penduduk yang berada dalam area KK nya. Itu artinya, Freeport dibenarkan untuk menguasai tanah adat dan memindahkan penduduk yang ada di area yang dikuasainya. Padahal ketentuan itu bertentangan dengan UU No 5/1960 tentang Ketentuan Pokok Agraria. Namun nyatanya ketentuan KK itu lah yang dilaksanakan.
Masalah berikutnya dalah masalah lingkungan. Diataranya, “tanah adat 7 suku, diantaranya amungme, diambil dan dihancurkan pada saat awal beroperasi PTFI. Limbah tailing PT FI telah menimbun sekitar 110 km2 wilayah estuari tercemar, sedangkan 20 – 40 km bentang sungai Ajkwa beracun dan 133 km2 lahan subur terkubur. Saat periode banjir datang, kawasan-kawasan suburpun tercemar Perubahan arah sungai Ajkwa menyebabkan banjir, kehancuran hutan hujan tropis (21 km2), dan menyebabkan daerah yang semula kering menjadi rawa. Para ibu tak lagi bisa mencari siput di sekitar sungai yang merupakan sumber protein bagi keluarga. Gangguan kesehatan juga terjadi akibat masuknya orang luar ke Papua. Timika, kota tambang PT FI , adalah kota dengan penderita HIV AIDS tertinggi di Indonesia” (www.jatam.org).
Masalah lain adalah masalah HAM. Banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah kerja Freeport yang ditengarai dilakukan untuk menjamin keberlangsungan operasional perusahaan.
Pertarungan Internasional
Tak bisa dipungkiri bahwa selama ini Amerikalah yang menangguk keuntungan terbesar dari eksplorasi dan eksploitasi kekayaan alam di Papua, kalau tidak boleh dikatakan satu-satunya. Dan diyakini kekayaan yang masih tersimpan di balik bumi Papua jauh lebih besar lagi. Tentu saja semua itu akan membuat negara dan para kepitalis di luar Amerika meneteskan air liur dan iri untuk bisa ikut menikmatinya. Karena itu dalam masalah Papua pasti juga terjadi pertarungan kekuatan internasional. Aromanya pun memang bisa dicium dengan kuat, mereka bermain dengan isu Demokratisasi, HAM dan Lingkungan.Inggris dengan operasi intelijennya juga respek pada Papua, Australia juga selalu mencari celah-celah untuk ambil keuntungan, dan begitu juga negara-negara kecil di kawasan Pasifik.Mereka mengimpikan bisa mendapatkan berkah “mutiara hitam” Papua.
Jika dilihat pada tingkat internasional, selama ini AS menggunakan kasus Papua sebagai alat penekan. Misalnya, AS menggunakan kasus pelanggaran HAM diantaranya yang terjadi di Papua untuk sebagai alasan menjatuhkan embargo terhadap TNI. Padahal selama ini sudah menjadi rahasia umum jika keberadaan TNI termasuk Polri ditengarai banyak demi kepentingan PT FI yang nota bene mengalirkan kekayaan bumi Papua ke AS. Begitu pula saat anggota Kongres AS yaitu Donald M. Payne (asal Newark, New Jersey) dan Eni FH Faleomafaega (Samoa Amerika) yang membuat surat kepada Menteri Luar Negeri AS dan Sekjen PBB tahun 2005, mempersoalkan legalitas proses bergabungnya Papua ke dalam NKRI melalui PAPERA pada 14 Juli-2 Agustus 1969, saat itu sedang terjadi negosiasi tentang pengelolaan Blok Cepu yang akhirnya PSC (Production Sharing Contract)-nya didapat oleh Exxon Mobile tahun 2006 tepatnya setelah kunjungan Menlu AS kala itu Condoleeza Rice pada 14-15 Maret 2006. Entah ada hubungannya atau tidak, yang jelas setelah kontrak PSC blok Cepu yang memiliki cadangan minyak lebih dari 2 miliar barel diperoleh Exxon Mobile, pihak-pihak di AS pun tidak lagi getol menyuarakan kasus Papua.
Adapun negara yang secara terbuka mendukung propaganda kemerdekaan Papua sebenarnya tidak banyak. Hanya beberapa negara kecil di Pasifik. Tercatat hanya negara Solomon, Nauru dan Vanuatu tiga negara kecil di Pasifik yang terang-terangan mendukung kemerdekaan Papua. Bahkan berbagai gerakan separatis OPM, secara legal telah membuka perwakilan di Vanuatu, memanfaatkan gerakan melanesian brotherhood.
Di sisi lain Australia memiliki sikap terbuka yang berubah-ubah mengikuti partai yang berkuasa. Dukungan dari pihak-pihak di Australia diberikan oleh beberapa senator, akademisi dan beberapa orang dari kalangan media. Dukungan pemerintah Australia terlihat menguat ketika Partai hijau berkuasa. Namun secara terus menerus Australia menjadi salah satu basis propaganda pro kemerdekaan Papua. Peran Australia ini tidak bisa dilepaskan dari pengaruh Inggris mengingat secara tradisional para politisi dan kebijakan Australia banyak dipengaruh oleh Inggris.
Diluar semua itu, Inggris sebenarnya tidak bisa dikatakan terlepas dari pertarungan dalam kasus Papua. Memang sikap Inggris yang formal mengakui kedaulatan dan keutuhan NKRI termasuk di dalamnya Papua adalah bagian integral dari NKRI. Namun sudah menjadi semacam rahasia umum bahwa meski sikap formalnya demikian, negara-negara barat juga kerap menjalankan aktifitas rahasia melalui dinas intelijennya. Dalam kasus mencuatnya video penyiksaan di Papua pada tahun lalu, misalnya, kampanye Free West Papua yang merilis video penyiksaan TNI terhadap anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM), ternyata mendapat dukungan dari politisi Inggris terutama yang ada di Parlemen. Badan Intelijen Inggris, Secret Intelligence Service (SIS) atau M16, diduga berada di balik sikap dukungan parlemen Inggris terhadap kemerdekaan Papua itu. Kemampuan M16 sudah teruji sejak Perang Dunia I dan II. Bahkan M16 terlibat dalam sejumlah kudeta penggulingan kekuasaan di berbagai negara.
Begitu pula dukungan Inggris itu tampak dari “ditampungnya” tokoh kemerdekaan Papua, Benny Wenda. Benny Wenda yang tinggal di Inggris, mendirikan Parlemen Internasional untuk Papua Barat (IPWP) pada Oktober 2008. Ia mendapat dukungan dari sejumlah politisi, terutama yang berada di Inggris. Dia pula yang terlibat aktif atau sebagai penggerak International Lawyer for West Papua (ILWP) yang pada 2 Agustus lalu menyelenggarakan konferensi propaganda kemerdekaan Papua, bertempat di East School of the Examination Schools, 75-81 High Street, Oxford dengan mengusung tema tentang kemerdekaan Papua : “West Papua ? The Road to Freedom”.
Semua itu menunjukkan bahwa di dalam masalah Papua itu juga dimasuki oleh pertarungan internasional. Apapun perubaha besar yang terjadi di Papua, pada dasarnya tidak bisa dilepaskan dari pertarungan internasional itu. Dalam hal ini tentu AS tidak akan mau kehilangan segala keuntungan yang telah didapatkannya selama ini. Disisi lain Inggris dan Australia terus berusaha untuk bisa turut menanamkan pengaruh di sana dan menikmati keuntungan termasuk kekayaan alam bumi Papua yang melimpah.
Akar Masalah Papua dan Penyelesaiannya Secara Total
Dari paparan di atas terlihat bahwa konflik di Papua terjadi karena kebijakan ala ideologi kapitalisme yang menyerahkan kekayaan alam kepada swasta asing yang dalam hal ini Freeport. Begitu Freeport ada di bumi Papua, maka sejak saat itu pula terjadi konflik yang terus menerus.
Sebab lain yang juga berperan besar memunculkan tuntutan rakyat Papua atas menentukan nasib mereka sendiri adalah terjadinya kezaliman dan ketidakadilan terhadap mereka. Begitu pula tidak adanya pendistribusian kekayaan alam yang ada di wilayah mereka untuk membangun dan memajukan Papua dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Papua. Asumsinya adalah bahwa semua itu terjadi karena yang memerintah dan mengelola semua itu bukan orang asli Papua. Jika Papua diperintah dan kekayaannya diatur oleh orang Papua sendiri, atau jika mereka bisa menentukan kebijakan pengelolaan wilayah mereka sendiri, maka dianggap semua itu akan berubah total, kemajuan akan bisa diujudkan di Papua dan taraf hidup masyarakatnya pasti meningkat.
Masalah pengelolaan kekayaan alam dan pendistribusian kekayaan yang tidak merata dan tidak memberikan kesejahteraan bagi rakyat di wilayah tempat kekayaan alam itu berada sebenarnya bukan khas masalah Papua. Masalah itu juga dialami oleh semua wilayah negeri ini, bahkan yang di pulau Jawa sekalipun. Daerah Cepu, Cikotok, Indramayu dan lainnya yang disitu minyaknya disedot dan atau emasnya dikeruk, masyarakatnya juga tidak bisa menikmati hasil dari kekayaan alam di wilayah mereka itu. Banyak masyarakat di daerah itu yang masih didera kemiskinan dan keterbelakangan. Sebabnya tidak lain karena kebijakan pengelolaan perekonomian ala kapitalis yang menyerahkan kekayaan alam itu kepada swasta dan terutama asing. Sehingga pihak swasta asing itulah yang paling menikmati hasil dari kekayaan yang merupakan milik rakyat negeri ini secara keseluruhan itu.
Maka selama pengelolaan kekayaan alam masih menggunakan model ekonomi kapitalisme maka keadaan ketidakadilan ekonomi semacam itu akan terus terjadi. Kekayaan negeri tatap tidak akan terdistribusi secara merata. Kesenjangan akan tetap menganga. Karena itu kemerdekaan bukanlah solusi untuk menghilangkan ketidakadilan ekonomi itu. Malah kemerdekaan bisa menjadi pintu yang lebih lebar bagi penetrasi lebih dalam bagi pengelolaan ekonomi menurut model kapitalisme. Apalagi jika kemerdekaan itu atas belas kasihan (bantuan) asing, dalam hal ini misalnya Inggris atau eropa pada umumnya dan Australia. Dengan mereka keberadaan AS dengan perusahaan multinasionalnya tidak serta merta bisa diakhiri, sebaliknya dengan merdeka justru membuka ruang bagi masuknya kepentingan Inggris (Eropa) dan Australia. Itu artinya dengan merdeka, justru Papua justru makin menjadi jarahan pihak asing. Dan hampir dapat dipastikan bahwa model pengelolaan ekonominya juga akan tetap model kapitalisme dan karenanya penjarahan kekayaan bumi Papua nantinya justru akan makin merajalela.
Begitu pula berbagai kekerasan atau kejahatan lingkungan, tidak akan serta merta bisa dihilangkan dengan memerdekakan diri. Sebab semua itu terjadi seiring dengan keberadaan PTFI. Padahal dengan merdeka keberadaan Freeport tidak dengan sendirinya hilang. Justru dengan merdeka akan terbuka peluang bagi Freeport untuk memperpanjang eksistensinya di bumi Papua dengan jalan melakukan negosiasi dengan pemerintah baru dan memberikan keuntungan yang diminta terutama kepada pribadi-pribadi pejabatnya. Bahkan dengan memsiahkan diri justru terbuka peluang bagi masuknya pihak asing seperti Freeport lebih banyak lagi.
Islam Solusi Masalah Papua
Masalah Papua seperti halnya masalah daerah-daerah lainnya bahkan masalah seluruh negeri kaum muslim, tidak pernah bisa dituntaskan dibawah sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini. Masalah itu hanya akan bisa dituntaskan dengan penerapan syariah Islam secara total.
Dalam hal pengelolaan ekonomi dan kekayaan, Islam menetapkan bahwa kekayaan alam yang berlimpah depositnya seperti tambang tembaga dan emas di Papua yang saat ini dikuasai Freeport, ditetapkan sebagai hak milik umum seluruh rakyat tanpa kecuali. Kekayaan itu tidak boleh dikuasakan atau diberikan kepada swasta apalagi swasta asing. Kekayaan itu harus dikelola oleh negara mewakili rakyat dan hasilnya keseluruhannya dikembalikan kepada rakyat, diantaranya dalam bentuk berbagai pelayanan kepada rakyat. Maka dalam pandangan sistem Islam ketika diterapkan, kekayaam alam seperti yang dikelola oleh Freeport dan lainnya itu akan dikembalikan menjadi kekayaan hak milik umum. Negara haus mengelolanya dengan pengelolaan demi sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat bukan para pejabat dan kroninya, pengelolaan yang berkelanjutan tanpa menimbulkan kerusakan dalam berbagai bentuknya.
Kemudian hasil dari pengelolaan berbagai kekayaan alam itu ditambah dair sumber-sumber pemasukan lainnya akan dihimpun di kas negara dan didistribusikan untuk membiayai kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada rakyat. Dalam hal pendistribusian itu, yang dijadikan patokan adalah bahwa setiap daerah akan diberi dana sesuai kebutuhannya tanpa memandang berapa besar pemasukan yang berasal dari daerah itu. Dalam hal menetapkan besaran kebutuhan itu, maka yang menjadi patokan adalah kebutuhan riil mulai dari yang pokok lalu ke yang pelengkap dan seterusnya. Dalam hal itu juga akan diperhatikan masalah pemerataan dan kemajuan semua daerah. Sebab Islam mewajibkan negara untuk menjaga keseimbangan perekonomian agar kekayaan tidak hanya beredar di kalangan orang kaya atau di kalangan tertentu atau di daerah tertentu saja.
Dalam hal perlakuan kepada rakyat, maka Islam mewajibkan berlaku adil kepada seluruh rakyat bahkan kepada semua manusia. Dalam Sistem Islam tidak boleh ada deskriminasi atas dasar suku, etnis, bangsa, ras, warna kulit, agama, kelompok dan sebagainya dalam hal pemberian pelayanan dan apa yang menjadi hak-hak rakyat. Islam pun mengharamkan cara pandang, tolok ukur dan kriteria atas dasar suku bangsa, etnis, ras, warna kulit dan cara pandang serta tolok ukur sektarian lainnya. Islam menilai semua itu sebagai keharaman dan hal yang menjijikkan. Bahkan dalam Islam, siapa saja yang menyeru, membela atau berperang dan mati demi ashabiyah (sektarianisme) maka dia tidak termasuk umat Muhammad dan neraka menjadi tempat yang lebih layak untuknya. Hal ini menjadi salah satu faktor yang mengikis deskriminasi di masyarakat dan mewujudkan keharmonisan di tengah masyarakat.
Sementara itu dalam hal kerusakan lainnya, Islam menetapkan bahwa penguasa adalah ra’in (pemelihara) urusan rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat atas sejauh mana terpeliharanya urusan-urusan dan kepentingan-kepentingan rakyat. Maka konsekuensinya adalah segala hal apalagi kebijakan yang berpotensi merugikan kepentingan rakyat maka harus di selesaikan dan dihilangkan. Itu artinya segala kebijakan dan praktek yang berpotensi menimbulkan kerusakan baik lingkungan, sosial, kesehatan, dan sebagainya harus dihentikan dan dihilangkan. Apalagi Islam dengan tegas mengharamkan segala bentuk kerusakan dan pembuat kerusakan di muka bumi atau mufsidun diancam dengan siksa neraka.
Untuk menjamin agar sistem Islam itu berjalan secara konsekuen dan konsisten maka Islam membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat secara individual ataupun kelompok untuk mengoreksi dan menyampaikan kritik kepada penguasa. Bahkan Islam menetapkan koreksi dan kritik kepada penguasa itu sebagai kewajiban. Kemudian jika penguasa dan aparat negara melakukan kezaliman atas rakyat baik individu maupun kelompok apalagi komunitas, maka rakyat secara individual ataupun kelompok diberi ruang yang luas untuk mengadukan dan memperkarakan kezaliman itu kepada Mahkamah Mazhalim agar kezaliman itu segera dihilangkan. Bandingkan dengan sistem kapitalisme demokrasi bahkan yang dipraktekkan di negara kampiun demokrasi sekalipun, adalah langka rakyat apalagi secara individual bisa memperkarakan dan menuntut penguasa apalagi kepala negara ke muka pengadilan. Apalagi di dalam sistem kapitalisme demokrasi yang dipraktekkan di seluruh dunia saat ini, rasanya tidak ada badan semacam Mahkamah Mazhalim seperti yang ada di dalam Sistem Islam yang terus ada untuk menghilangkan segala bentuk kezaliman negara dan penguasa atas rakyat. Yang ada di dalam sistem kapitalisme demokrasi adalah para pejabat dan penguasa menjadi kelas yang nyaris tak bisa disentuh oleh hukum.
Jadi menyelesaikan masalah Papua dan daerah-daerah lain, adalah dengan menghilangkan kezaliman dan ketidakadilan yang terjadi; mengelola kekayaan negeri demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat; mendistribusikan kekayaan itu secara merata dan berkeadilan; memberikan keadilan kepada semua tanpa deskriminasi atas dasar suku, etnis, warna kulit, ras, agama, kelompok dan cara pandang dan kriteria sektarian lainnya. Juga dengan mewujudkan pemerintah yang bisa menjalankan semua itu, pemerintah yang betul-betul berperan sebagai ra’in pengatur dan pemelihara segala urusan dan kemaslahatan rakyat. Dan tunuk itu masyarakat harus memiliki peluang dan diberi ruang untuk mengoreksi penguasa jika terjadi kebengkokan sehngga bisa dijamin pelaksanaannya secara konsekuen dan konsisten. Semua itu hanya bisa diwujudkan melalui penerapan Sistem Islam secara total dalam bingkai institusi kekuasaan yang islami yaitu al-Khilafah Rasyidah.
Dengan melihat pola pendekatan yang dilakukan pemerintah, dan kurang sensitifnya elit partai di pusat, tampaknya akan terjadi pengulangan kesalahan terhadap penanganan Papua. Dan itu berarti, mengharapkan kemakmuran dan kesejahteraan untuk masyarakat Papua dari para penguasa RI menjadi semakin jauh. Karena pemimpin negeri ini bukan sedang memimpin rakyat, melainkan membangun citra pribadi dan kepentingan kelompok atau partai. Wallahu a’lam(the.ciia2020@gmail.com)





Campur Tangan Asing di Papua Sangat Kentara

12 08 2011

Keterlibatan anggota parlemen Inggris di Papua dengan memfasilitasi konferensi International Parliamentary for West Papua (IPWP) untuk Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan bentuk intervensi asing terhadap kedaulatan RI.
Pendapat tersebut disampaikan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie M Massardi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/8/2011). “Meskipun belum menjadi langkah resmi pemerintah Inggris, hal ini merupakan fakta nyata adanya campur tangan asing di Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, di Oxford Inggris diselenggarakan konferensi yang digagas International Lawyers for West Papua (ILWP). Konferensi itu mengangkat tema tentang kemerdekaan Papua Barat, yakni “West Papua? The Road to Freedom”. ILWP diduga dimotori oleh oknum anggota Parlemen Inggris.
Adhie menjelaskan, secara umum, di Papua tidak sedang terjadi pergolakan serius yang bisa ditafsirkan sebagai “keadaan bahaya” yang mengancam terjadinya pelanggaran HAM. Sehingga, Papua tidak layak menjadi urusan masyarakat Internasional.
Semua ini terjadi akibat lemahnya tata kelola pemerintah. “Dalam kasus OPM yang makin dapat dukungan Inggris, ini 100% merupakan cermin kegagalan politik luar negeri RI. Dampaknya, dalam beberapa pekan ke depan akan ada kegentingan di Papua.”
Adhie berpandangan, DPR dan para pemimpin politik nasional untuk membicarakan hal tersebut untuk segera menentukan langkah. Langkah itu perlu dilakukan karena menurut Adhie SBY pasti akan lamban menyikapi hal ini.
“Apabila kita, terutama para pemimpin politik tidak segera bertindak, dalam tempo setahun setelah ini, Organisasi Papua Merdeka (OPM) akan mendapat dukungan luas di dunia Internasional. Kalau sudah begitu, lepasnya Papua dari NKRI tinggal menunggu hari.” (inilah.com, 7/8/2011)





AS berminat kelola panas bumi Indonesia?

23 07 2011

DENPASAR – Amerika Serikat (AS) sangat tertarik dengan potensi energi panas bumi di Indonesia. Mereka ingin bekerja sama untuk mengelola energi geotermal ini, tetapi pemerintah Indonesia harus mampu memperbaiki iklim investasi terlebih dahulu.
Wakil Menteri Luar Negeri AS untuk Bidang Ekonomi, Energi, dan Pertanian, Robert D Hormats, mengemukakan hal itu dalam diskusi dengan mahasiswa Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Jumat (22/7/2011). Diskusi ini juga diikuti mahasiswa di Pusat Kebudayaan AS, @America, di Jakarta, melalui video jarak jauh. Baca entri selengkapnya »





MUSUH NEGARA

2 05 2011

Oleh: Farid Wadjdi

…Musuh negara itu bukan Islam, tetapi imperialisme, kapitalisme, individualisme, komunisme!” tegas Jenderal (Purn.) Tyasno Sudarto. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) mengkritik frasa “musuh negara” dalam Rancangan Undang Undang Intelijen yang tengah digodog Dewan Perwakilan Rakyat.

Pernyataan Tyasno yang disampaikan dalam Halaqah Islam Perabadaban (HIP) ke-29 ini penting kita kutip. Pasalnya, selama ini ada upaya sistematis dari kelompok-kelompok liberal untuk menempatkan Islam sebagai musuh: apalagi kalau tidak dengan tudingan ekstrim kanan, radikal, teroris dan sebagainya.

Menjadikan Islam sebagai musuh negara, selain keliru, juga sangat berbahaya. Keliru, karena sesungguhnya Islam yang tidak bisa dipisahkan dari aqidah dan syariahnya, adalah rahmatan lil ‘alamin. Kalau diterapkan, syariah Islam justru akan memberikan kebaikan pada seluruh umat manusia baik Muslim maupun non-Muslim. Tentu tidak masuk akal, akidah dan syariah Islam yang berasal dari Allah SWT yang ar-Rahman dan ar-Rahim membahayakan manusia, masyarakat atau bangsa ini. Adapun negara yang didasarkan pada Islam (Daulah Khilafah) adalah konsekuensi logis dari kewajiban menerapkan syariah Islam secara kaffah. Sebab, tanpa otoritas politik, dalam hal ini negara, syariah Islam yang rahmatan lil ‘alamin tentu tidak bisa diterapkan.

Khilafah juga menjadi institusi pemersatu umat Islam seluruh dunia, karena persatuan pastilah membutuhkan kesatuan politik dan kepemimpinan. Persatuan yang didasarkan akidah Islam ini tentu akan sangat kokoh daya eratnya dan luas daya Jangkaunya: sementara kita sering menyatakan bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh. Khilafah sekaligus akan menjadi pelindung umat (al-junnah), yang melindungi umat dari cengkeraman penjajahan, intervensi asing dan pembunuhan negara-negara musuh.

Menjadikan ajaran Islam berupa akidah dan syariahnya sebagai ancaman sama saja dengan menjauhkan Islam dari kehidupan masyarakat. Padahal ketiadaan penerapan Islamlah yang menjadi biang kerok dari berbagai persoalan masyarakat kita.

Menjadikan Islam sebagai musuh juga berbahaya. Sebab, itu berarti negara akan menganggap perjuangan syariah Islam sebagai tindakan makar dan rakyat yang memperjuangkannya sebagai pelaku subversi. Tindakan represif pun akan dilakukan atas nama keamanan negara, seperti menangkap, menculik, menyiksa, memenjarakan dan membunuh para aktifis Islam yang sesungguhnya ingin menyelamatkan bangsa dan negara dengan menerapkan syariah Islam.

Ketika negara menjadikan Islam sebagai ancaman, negara secara langsung telah menjadi
kaki tangan atau boneka penjajah imperialis. Sebab, sesungguhnya dalam pandangan negara-negara imperialis, Islam adalah ancaman bagi eksistensi penjajahan mereka. Tony Blair pernah secara terbuka menuding cita-cita umat Islam untuk menegakkan syariah Islam, Khilafah, dan sikap penolakan umat Islam terhadap keberadaan negara zionis sebagai cerminan ideologi iblis.

Tidak mengherankan kalau para penguasa diktator bengis seperti Soeharto, Husni Mubarak, Zainal Abidin bin Ali, Muamar Qaddafi bersikap represif terhadap gerakan Islam ideologis yang ingin memperjuangkan syariah Islam. Mereka menjadi kaki tangan negara penjajah yang tidak ingin rakyatnya bangkit dan maju dengan syariah Islam. Ribuan aktifis Islam di tangkap, dipenjara, dan disiksa dengan keji. Hal yang sama dilakukan oleh rezim Fatah di Palestina dan rezim tirani Saudi Arabia. Penguasa diktator dan bengis ini lebih memilih menjalankan titah sang tuan meskipun harus membunuh rakyatnya sendiri. Penguasa telah menjadi musuh bagi rakyatnya sendiri.

Karena itu, adalah penting dalam RUU Intelijen yang sedang digodok dengan tegas mengatakan bahwa Islam bukanlah ancaman. Dengan tegas juga harus dinyatakan bahwa sistem Kapitalisme yang diusung oleh negara-negara imperialis itulah yang menjadi ancaman Negara dan musuh negara, karena membahayakan rakyat dan negara. Perlu kita tegaskan, ancaman Kapitalisme ini bukan lagi potensi nyata, tetapi terbukti di depan mata.

Puluhan juta rakyat miskin, tingginya angka pengangguran dan meluasnya kemaksiatan merupakan dampak nyata dari penerapan sistem Kapitalisme di negara kita. Lahirnya UU neo-liberal seperti UU Migas, UU Kelistrikan, UU Penanaman Modal telah menjadi sarana legal memuluskan perampokan terhadap kekayaan alam kita oleh negara-negara asing. Padahal kekayaan tersebut sebenarnya milik rakyat dan seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Bukan rahasia lagi pembuatan UU neo liberal ini merupakan bentuk intervensi langsung dari negara-negara imperialis. Bayangkan di gedung parlemen Indonesia terdapat kantor non
govermental organization atau LSM asing. Logo UNDP ada di sebuah ruangan di lantai tiga gedung DPD RI dan lantai 7 gedung Sekretariat jenderal DPR RI. Padahal gedung negara menyimpan dokumen yang sangat penting.

Amendemen UUD 2002 tidak lepas dari dana asing. NDI (National Democration Institute) dan CETRO dengan program Constitutional Reform mendapat dana USD 4,4 miliar dan mendapat fasilitas di Badan Pekerja. Demikian juga ADB dan USAID, seperti yang dirilis di situs (www.usaid.gov), telah bekerjasama untuk membuat draf RUU Migas pada tahun 2000.

Ide demokrasi dan HAM yang menjadi pilar sistem Kepitalisme juga telah memperlemah negara dan menjadi alat memecah-belah negara kita. Bukankah atas dasar hak menentukan nasib sendiri Timor Timur lepas? Ancaman disintegrasi wilayah lain menyusul, di Papua dan Aceh.

Merujuk pada syariah Islam, siapa yang sesungguhnya menjadi musuh negara adalah sangat jelas, yaitu negara-negara yang masuk dalam katagori muhariban fi’l[an]: negara-negara imperialis yang secara langsung telah melakukan peperangan terhadap negeri-negeri Islam. Mereka adalah negara-negara imperialis seperti Amerika, Inggris. Prancis dan sekutunya yang secara nyata telah melakukan pembunuhan terhadap umat Islam di Irak, Afganistan, Pakistan dan negeri-negeri lain.

Sikap yang harus diambil oleh negara adalah memutus hubungan dalam bentuk apapun dengan negara-negara penjajah ini. Negara juga tidak membiarkan keberadaan kedubes negara-negara penjajah ini yang menjadi markas spionase asing untuk menghancurkan negeri ini. Negara tidak boleh memberikan jalan sedikitpun kepada mereka untuk mempengaruhi, mendominasi apalagi menguasai negeri Islam. Setiap aktivitas intelijen negara seharusnya difokuskan untuk mengamati berbagai gerakan negara-negara imperialis ini terutama orang-orang atau LSM yang yang diduga keras menjadi kaki tangan mereka. Sebab, merekalah musuh negara yang sejati!





Ada NGO Asing Berkantor di DPR

15 04 2011

Jakarta: Gedung parlemen Indonesia ternyata menjadi kantor non-govermental organization atau lembaga swadaya masyarakat di Indonesia. Logo UNDP ada di sebuah ruangan di lantai tiga gedung DPD RI dan lantai 7 gedung Sekretariat Jenderal DPR RI.

“Saya kaget kalau ada NGO asing. Ini kan gedung negara, kita menyimpan dokumen negara yang sangat penting. Kalau ada NGO asing di gedung wakil rakyat, waduh ini luar biasa,” kata Ketua DPP Partai Golkar Firman Subagyo dalam dialog kenegaraan bertema “Membangun Moralitas Baru Parlemen Kita” di DPD/MPR RI, Jakarta, baru-baru ini.

Firman curiga jangan-jangan NGO tersebut merupakan bagian dari intelijen Amerika Serikat (CIA).Padahal ketika dirinya masuk gedung parlemen di luar negeri diperiksa secara detil oleh pihak keamanan di sana, bahkan dilarang memotret. Ia mempertanyakan siapa yang mengizinkan NGO tersebut. UNDP merupakan salah satu lembaga yang berada di bawah PBB.

Sementara itu, Ketua DPR RI Marzuki Alie akan meminta penjelasan Setjen DPR RI soal keberadaan UNDP di lingkungan gedung DPR RI. Menurut Marzuki, LSM manapun tidak boleh ada di lingkungan Parlemen.

“Sejak saya mengetahui itu, saya sudah minta kepada Setjen DPR RI untuk menjelaskannya, tapi tidak ada kejelasan dari Setjen DPR RI sama sekali soal tersebut hingga kini. Belum ada laporan tentang status keberadaan UNDP. Di gedung DPR ini kan ada MPR, DPR RI dan DPD,” ujar Marzuki di Gedung DPR/MPR RI, Jumat (15/4).

Ia mengkhawatirkan, keberadaan LSM seperti UNDP di lingkungan DPR RI akan bisa membocorkan segala informasi yang ada di DPR. (metrotvnews.com, 15/4/2011)





Negara Terkaya Di Dunia Yang Luput Dari Perhatian Dunia

31 08 2010

by Komunitas Rindu Syariah & Khilafah
on Sunday, 29 August 2010 at 14:47

Banyak sebenarnya yang tidak tahu dimanakah negara terkaya di planet bumi ini, ada yang mengatakan Amerika, ada juga yang mengatakan negera-negara di timur tengah. tidak salah sebenarnya, contohnya amerika. negara super power itu memiliki tingkat kemajuan teknologi yang hanya bisa disaingi segelintir negara, contoh lain lagi adalah negara-negara di timur tengah.Rata-rata negara yang tertutup gurun pasir dan cuaca yang menyengat itu mengandung jutaan barrel minyak yang siap untuk diolah. tapi itu semua belum cukup untuk menyamai negara yang satu ini. bahkan Amerika, Negara-negara timur tengah serta Uni Eropa-pun tak mampu menyamainya.dan inilah negara terkaya di planet bumi yang luput dari perhatian warga bumi lainya. warga negara ini pastilah bangga jika mereka tahu. tapi sayangnya mereka tidak sadar “berdiri di atas berlian” langsung saja kita lihat profil negaranya.

Wooww… Apa yang terjadi? apakah penulis (saya) salah? tapi dengan tegas saya nyatakan bahwa negara itulah sebagai negara terkaya di dunia. tapi bukankah negara itu sedang dalam kondisi terpuruk? hutang dimana-mana, kemiskinan, korupsi yang meraja lela, kondisi moral bangsa yang kian menurun serta masalah-masalah lain yang sedang menyelimuti negara itu.baiklah mari kita urai semuanya satu persatu sehingga kita bisa melihat kekayaan negara ini sesungguhnya.

1. Negara ini punya pertambangan emas terbesar dengan kualitas emas terbaik di dunia. namanya PT Freeport. Baca entri selengkapnya »