Mendirikan Khilafah itu Sulit, tidak cocok dengan Indonesia?

9 05 2011

Kalau berbicara sulit, di dunia ini tidak ada yang gampang. Kalau disebut tidak cocok, dalam hal apanya? Indonesia dan umat secara keseluruhan sedang dalam persoalan berat. Bila solusinya bukan syariah dan khilafah, lalu apa? Bila dikatakan Indonesia ini plural, justru ajaran Islam dan sejarahnya menunjukkan bahwa Islam yang membentang mulai Spanyol hingga Asia Tenggara yang pasti sangat plural dapat diatur oleh Islam. Bahkan, di Spanyol selama 800 tahun Islam berkuasa selama itu pula tiga agama Islam, Kristen, dan Yahudi hidup bersama.

T.W. Arnold dalam bukunya The Preaching of Islam menulis : ” Ketika Konstantinopel kemudian dibuka oleh keadilan Islam pada 1453, Sultan Muhammad II menyatakan dirinya sebagai pelindung Gereja Yunani. Penindasan pada kaum Kristen dilarang keras dan untuk itu dikeluarkan sebuah dekrit yang memerintahkan penjagaan keamanan pada Uskup Agung yang baru terpilih, Gennadios, beserta seluruh uskup dan penerusnya. Hal yang tak pernah didapatkan dari penguasa sebelumnya. Gennadios diberi staf keuskupan oleh Sultan sendiri. Sang Uskup juga berhak meminta perhatian pemerintah dan keputusan Sultan untuk menyikapi para gubernur yang tidak adil,”.

Keagungan Islam menjamin kebolehan non muslim beribadah tampak ketika Umar bin Khottob ra memasuki Yerussalem. Ketika ia berada di Gereja Holy Sepulchre, waktu sholat umat Islam pun tiba. Dengan sopan sang uskup menyilakannya sholat di tempat ia berada, tapi Umar dengan sopan pula menolak. Jika ia berdoa dalam gereja, jelasnya, umat Islam akan mengenang kejadian ini dengan mendirikan sebuah mesjid di sana, dan ini berarti mereka akan memusnahkan Holy Sepulchre. TW Arnold dalam The Preaching of Islam menulis : ” Sekalipun jumlah orang Yunani lebih banyak dari jumlah orang Turki di berbagai provinsi Khilafah yang ada di bagian Eropa , toleransi keagamaan diberikan kepada mereka , dan perlindungan jiwa dan harta mereka dapatkan membuat mereka mengakui kepemimpinan Sultan atas seluruh umat Kristen”.

Tulisan Arnold tersebut sekaligus membantah kesalahpahaman yang selama ini terjadi terhadap syariah Islam tentang perlakuan terhadap non muslim di Negara Khilafah. Dikesankan penerapan syariah Islam berarti pembantaian besar-besaran terhadap orang non muslim . Syariah Islam diskriminatif karena akan menjadikan kelompok non muslim menjadi kelompok minoritas yang terpinggirkan. Non Muslim juga akan dipaksa untuk masuk Islam dan mereka tidak dibolehkan untuk beribadah. Gereja, biara, akan dibakar oleh Negara.

Jaminan keamanan pun diberikan kepada non muslim. Sejarah mencatat, bahwa Kholifah pernah memberikan sertifikat tanah kepada para pengungsi Yahudi yang diusir dari Spanyol setelah runtuhnya pemerintahan Islam di sana. Hingga kini dokomentasinya masih terdapat di Istambul, Turki. Raja Perancis pernah dilindungi oleh Kholifah Sulaiman al Qonuni ketika diancam oleh musuh-musuhnya. Sejarawan Will Durant dalam The Story of Civilization, menggambarkan hal ini dalam tulisannya : ” Para Kholifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan usaha keras mereka. Para Kholifah telah mempersiapkan berbagai kesempatan bagi siapapun yang memerlukannya dan meratakan kesejahteraan selama berabad-abad dalam luasan wilayah yang belum pernah tercatatkan lagi fenomena seperti itu setalah masa mereka ”


Aksi

Information

Tinggalkan komentar