Gerakan Deradikalisasi BNPT, Upaya Untuk Mengamputasi Syariat Islam

12 08 2011

Solo Baru, Sukoharjo, 2/8/2011 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surakarta kembali mengadakan acara bedah buku yang ditulis oleh segenap jajarannya dari para ulama di Kota Solo & sekitarnya sebagai wasilah untuk menjaga & menyelamatkan aqidah ummat islam. Acara kali ini diselenggarakan di Masjid Baitul Makmur Solo Baru Sukoharjo pada hari Ahad pagi 31 Juli 2011 yang dihadiri ± 5.000 jama’ah kaum muslimin se-Solo Raya & bahkan ada yang dari luar kota Solo.
Buku yang diberi judul “Kritik Evaluasi & Dekontruksi GERAKAN DERADIKALISASI Aqidah Muslimin Di Indonesia” kali ini dibedah oleh 3 narasumber dari berbagai unsur elemen ummat islam. Mereke adalah 1) dr. Joze Rizal dari MER-C Jakarta, 2) Munarman, S.H. selaku Ketua An-Nasr Institut sekaligus Pengacara dari Jakarta & 3) Ust. Abu Rusydan seorang Mubaligh dari Kudus.
Sebelumnya, acara seperti ini sudah pernah sekali diadakan oleh MUI Solo di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Solo bekerjasama dengan Fakultas Pasca Sarjana UMS Solo. Akan tetapi acara yang berlangsung pada tanggal 16 Juli 2011 lalu tersebut hanya untuk kalangan terbatas dengan pematerinya adalah 1) Ust. Muinudinillah Basri MA. Direktur Program Pasca Sarjana UMS & juga Pimpinan Ponpes Ibnu ‘Abbas Klaten, 2) Munarman, S.H. selaku Ketua An-Nasr Institut sekaligus Pengacara dari Jakarta & 3) (harusnya) Kepala BNPT Ansyad Mbai, akan tetapi Mbai tidak ‘berani’ datang & hanya mengutus perwakilannya.
Acara ini disamping bertujuan sebagaimana diatas, juga sebagai upaya untuk meluruskan pemahaman kaum muslimin tentang istilah-istilah & nilai-nilai islam yang coba diselewengkan & disalahtafsirkan oleh BNPT melalui kegiatan yang sebelumnya pernah diadakan oleh BNPT diberbagai kota besar diseluruh Indonesia dengan judul acara “Halaqoh Penangggulangan Terorisme”.
Acara yang dalam publikasinya telah mencantumkan nama MUI Pusat atau BNPT meng-klaim telah bekerjasama dengan MUI Pusat, ternyata setelah diinvestigasi & diklarifikasi oleh MUI Solo kepada MUI Pusat/Jakarta melalui KH. Ma’ruf Amin, MUI Jakarta sendiri tidak tau menau tentang acara yang diadakan oleh BNPT tersebut. Akhirnya MUI Solo berkesimpulan bahwa acara yang diadakan oleh BNPT pada bulan lalu diberbagai kota merupakan acara ‘ilegal’, dikarenakan acara tersebut hanya mengambil oknum yang ada di MUI Pusat tanpa minta ijin kepada MUI Pusat secara lembaga, tapi meng-atasnamakan lembaga resmi yaitu MUI Pusat/Jakarta.
PAPARAN PARA PEMATERI
Dalam kesempatan pertama yang menyampaikan makalah ringkas dari buku tersebut adalah Ust. Abu Rusydan. Sebagai orang yang pernah ditangkap oleh Densus 88 dalam kasus ‘terorisme’ & masuk dalam daftar orang yang akan di-Deradikalisasi-kan, tentunya beliau sudah sangat faham trik-trik & cara-cara serta materi yang digunakan oleh para penyidik Densus 88 dalam mengintrogasi para tahanan yang dituduh terlibat dengan kegiatan ‘terorisme’.
Maka beliau mengatakan dalam acara tersebut tidak akan menanggapi secara keseluruhan materi yang ada dalam Program Deradikalisasi BNPT tersebut. “Saya sejak awal sudah mengetahui & menduga bahwa program ini merupakan program yang cacat baik secara konsepsinya maupun prakteknya. Program ini kalau dipelajari maka akan membingungkan, maka dari itu BNPT sendiri dalam berdiskusi dengan fihak lain tentang programnya tersebut, tidak bisa menjawab pertanyaan lawan diskusinya. Untuk itu jika MUI Solo menanggapi halaman per-halaman dari program BNPT tersbut saya berharap tidak ikut bingung”. Ujar beliau dalam salah satu penyampaiannya.
Sedangkan garis besar point-point yang disampaikan oleh beliau antara lain :

Sasaran utama Gerakan Deradikalisasi Terorisme kesemuanya adalah pola pikir & nilai-nilai islam, seperti pola pikir yang menginginkan tegaknya Syari’at Islam & Khilafah Islamiyah melalui nilai-nilai/faham Al Wala’ wal Bara’, Takfir, Jama’ah, Ba’iah & sistem perjuangannya dengan Jihad & Istimata. Tidak ada satupun sasaran deradikalisasi ini yang ‘menyasar’ kepada istilah & nilai-nilai agama lain seperti Nashrani, Hindu, Budha, dll. Jadi orang yang mempunyai faham diatas patut dijadikan obyek Deradikalisasi.
BNPT sering berkoar-koar dimedia, baik cetak maupun elektronik bahwa salah satu faham kelompok Teroris adalah meng-kafirkan orang yang berada diluar kelompok/jama’ahnya. Menanggapi hal ini beliau menyampaikan bahwa hal itu merupakan kebohongan & kedustaan yang besar dari BNPT. Selama beliau berinteraksi dengan para Mujahidin baik yang ada di Indonesia maupun diluar negeri semisal Al Qoida dan bahkan pemimpin-pemipin Al Qoida, beliau tidak pernah mendengar para Mujahidin meng-Kafirkan orang yang berada diluar/selain kelompoknya.
Gerakan Deradikalisasi Terorisme merupakan program “AMPUTASI ORGAN PENTING AGAMA ISLAM & KAUM MUSLIMIN” terhadap keinginan ummat islam untuk tegaknya Syari’at Islam & untuk memecah belah kekuatan ummat islam. Salah satu sebab mereka adalah sedini mungkin merusak istilah Ukhuwah Islamiyah dengan istilah-istilah yang mereka inginkan seperti istilah Ukhuwah Wathoniyah, dll.
Salah satu program ‘Amputasi’ BNPT terhadap ruh islam adalah “Melakukan segala cara untuk menindak dan menumpas segala kegiatan yang mengarah kepada Jihad dan Hubbusy-Syahadah”. Pertanyaannya : “Apakah Jihad tidak disyari’atkan & diperintahkan dalam islam? Padahal kedudukan jihad itu didalam hadits pahalanya lebih besar dari pada ibadah lainnya seperti Sholat, Puasa, Zakat, dll?!?”
BNPT juga sering mengatakan bahwa salah satu faham kelompok Teroris adalah sering meng-kafirkan penguasa & pemerintahan ‘sah’ yang tidak mau menghukumi dengan Al Qur’an & Sunah dengan mengambil potongan ayat Al Qur’an secara sebagian & mengambil fatwa ulama yang tidak diakui oleh kalangan ulama Saudi. Dalam hal ini, beliau menanggapi bahwa apa yang disampaikan BNPT merupakan suatu asumsi yang tidak mendasar, & tidak pernah mau mempelajari Al Qur’an dengan sungguh-sungguh & keseluruhan. Menanggapi tuduhan BNPT tersebut, beliau kemudian mengutip fatwa Syeikh Bin Baz rh. yang merupakan ulama yang diakui fatwanya oleh kalangan ulama Saudi. Dalam fatwa Syeikh Bin Baz rh. tentang status hukum bagi penguasa/pemerintah yang tidak mau menghukumi manusia dengan apa yang telah Allah turunkan dan mengganti hukum Allah dengan hukum buatan manusia & menganggap hukum manusia lebih baik dari hukum Allah, maka hukumnya adalah KAFIR.

Demikian point-point yang disampaikan oleh Ust. Abu Rusydan dalam acara tersebut. Intinya bahwa sasaran Deradikalisasi Terorisme yang sedang dilakukan oleh BNPT tidak lain & tidak bukan adalah Islam & Kaum Muslimin secara keseluruhan.
Kemudian pemateri kedua, Bp. Munarman S.H memulai pemaparannya dengan menyampaikan dokumen Rant Corporation yang disampaikan didepan Konggres Amerika pada bulan Juli 2007. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa “Pada hari/sekarang ini, jika seseorang itu menyebut istilah Terorisme pasti terkait erat dengan ideologi ekstrimis yaitu ideologi Jihad yang dilakukan oleh kelompok Salafi Jihadis”. Ucap Munarman dalam pemaparannya.
Jadi menurut beliau jika issu perang melawan teror atau War on Teror dikatakan bukan perang melawan Islam & Ummat Islam maka itu suatu kebohongan yang besar, sebab sebagian besar program Deradikalisasi Terorisme merupakan jiplakan dari dokumen Rant Corporation. “Jelas sekali disitu dikatakan bahwa perang melawan teror adalah perang melawan ideologi Jihad, sedangkan yang mempunyai ideologi & istilah Jihad hanya Islam & Ummat Islam”. Ujar Beliau
Dalam statmen lainnya beliau melanjutkan bahwa, “Program Deradikalisasi Terorisme yang sekarang ini sedang dijalankan oleh BNPT merupakan program untuk menghapus istilah & nilai-nilai yang terkandung didalam Islam khususnya istilah Jihad yang merupakan ruh ummat islam demi tegaknya Syari’at Islam. Hal ini sudah sangat jelas sekali & terang benderang sebagaimana yang acap kali diucapkan melalui mulut Kepala BNPT Ansyad Mbai, Mantan Kepala BIN Hendropriyono ataupun Dir. Penindakan BNPT Petrus Reinhard Golose”.
Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa, “Salah satu elemen yang ada dibawah BNPT yaitu Densus 88 ada suatu satuan Satgas Bom yang langsung dikomandoi/sebagai Panglimanya adalah Gories Merre, & perlu diketahui oleh khalayak umum, satuan ini tidak berada dibawah struktur Densus 88. Satuan ini bertugas sebagai Eksekutor/tembak mati tanpa proses hukum bila polisi tidak bisa menangkap orang yang dituduh sebagai teroris. satuan ini tidak berlatih di Mabes Polri sebagaimana anggota Densus 88 lainnya, melainkan mereka berlatih di sebuah Pulau milik Pengusaha Tomi Winata”.
Dalam materi terakhir yang disampaikan oleh dr. Joze Rizal, beliau berujar bahwa, “Sebetulnya yang namanya ideologi didunia ini ada 3 macam, 1) Ideologi Islam, 2) Ideologi Nasharani & 3) Ideologi Yahudi/Zionis. Semuanya saya yakin semuanya mempunyai tujuan, kalau didalam islam untuk menegakkan Syari’at Islam & Khilafah, sedangkan didalam Zionis disebut dengan istilah ‘Membangun Tatanan Dunia Baru’. Jadi ummat islam & para aktifis islam jangan takut dengan program Deradikalisasi yang dilakukan oleh BNPT, karena kita sedang memperjuangkan ideologi yang bersumber dari Al Qur’an & As Sunah. Sebab sejatinya mereka ini juga sedang melakukan perang ideologi kepada kita”.
Terakhir beliau berpesan kepada kaum muslimin, “Hendaklah kita selalu menjaga silaturahmi sebagai senjata kedua setelah tauhid/aqidah islamiyah dalam perang pemikiran sekarang ini. Bila ada perbedaan-perbedaan sedikit dalam masalah strategi perjuangan, jangan sampai menjadi celah bagi musuh islam untuk menghantam & melemahkan kekuatan ummat islam. Sistem perjuangan ummat islam untuk menegakkan Syari’at Islam sudah jelas, yaitu melalui Da’wah & Jihad. Da’wah mari kita lakukan dengan hikmah, & Jihad sekarang ini kita lakukan dengan cara melakukan persiapan, baik fisik maupun yang lainnya”.
“Maka saya sangat mengapresiasi langkah MUI Solo & elemen serta Ormas-Ormas Islam yang mengadakan & mendukung acara seperti ini. Harapan saya, acara-acara seperti ini lebih sering diadakan baik dalam forum seminar, halaqoh, dauroh atau bedah buku untuk menguatkan ruhiyah kita dalam mendalami dienul islam, memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat agar mereka tidak disesatkan dengan acara Deradikalisasi lainnya, memberi informasi yang berimbang atas berita yang disampaikan oleh media-media barat yang ada di Indonesia & bisa menjadi sarana menguatkan ukhuwah serta sebagai kantong saling bertukar pandangan untuk meminimalisir perbedaan yang ada”. Tutup beliau
Dalam sambutan yang disampaikan oleh wakil dari MUI Solo yaitu Ust Dahlan, MUI Solo sudah mencetak buku ini sebanyak 30.000 eks. Rencananya acara seperti ini akan diadakan ‘Road Show’ disetiap kota yang sudah dijadikan BNPT sebagai tempat penyelenggarakan acara “Halaqoh Penangggulangan Terorisme”, pada bulan yang lalu. Tentunya kegiatan seperti ini tetap bekerjasama dengan MUI & Ormas Islam setempat untuk menjalin kekuatan disetiap lini ummat islam. [Bekti Sejati]
INFORMASI : Bila ada yang menginginkan VCD acara bedah buku diatas, silahkan datang kekantor Radio Dakwah Syariah (RDS) Solo 107.7 & 101.4 Fm atau pada nomor HP. 081 226 170 777 – 0271 765 1818 atau melalui email rdsfmsolo@yahoo.com pada tanggal 7 Ramadhan 1432 H.


Aksi

Information

Tinggalkan komentar